get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Tolak BBM Naik dan Omnibus Law

Kamis, 15 September 2022 | 14:34 WIB
header img
Ribuan buruh di Purwakarta turun ke jalan, tolak BBM naik, tolak omnibus law dan tuntut kenaikan upah. Foto: iNews.id/ Irwan

PURWAKARTA, iNews.id - Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di Purwakarta, Jawa Barat, turun ke jalan, Kamis (15/9/2022) siang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan kenaikan BBM, tolak omni bus law dan tuntut kenaikan upah.

Selanjutnya buruh melakukan longmarch dengan mendorong motor di sepanjang jalan protokol menuju kantor Pemkab Purwakarta. 

Di sejumlah titik mereka berhenti dan menutup jalan. Aksi ini sempat membuat arus lalulintas mengalami kemacetan.

Setibanya di depan kantor Pemkab Purwakarta, buruh menggelar unjukrasa. Dalam aksi tersebut, sejumlah wakil buruh bergantian berorasi. Selain itu membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan buruh. Tak hanya itu, beberapa buruh mengibarkan bendera masing-masing federasi buruh.

Kordinator Aksi Aliansi Buruh Purwakarta Wahyu Hidayat menyebut aksi buruh ini sebagai bentuk penolakan kenaikan BBM.

"Karena kenaikan BBM ini berimbas kepada faktor lain, salah satunya naiknya harga kebutuhan pokok," ucapnya.

Selain itu, sambung Wahyu, menolak omnibus law dan menuntut kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen. Dimana saat ini uoah buruh di Purwakarta dikisaran Rp4 juta seratus ribu.

"Kami sudah dua tahun tidak naik upah. Dengan naiknya BBM, kami semakin sulit. Untuk itu kami menuntut Bupati Purwakarta menaikan upah buruh pada tahun 2023," ungkap Wahyu.

Wahyu pun mengancam jika tuntutannya tidak dikabulkan, buruh Purwakarta akan kembali berunjukrasa dengan jumlah yang lebih besar.

"Unjukrasa ini paralel, kami akan terus berunjukrasa. Jika tetap tidak dikabulkan, kami akan berunjukrasa besar-besaran, bahkan melakukan mogok kerja," ujar Wahyu Hidayat.

Meski unjukrasa ini berjalan kondusif, namun mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Purwakarta.

Sementara buruh setelah menyampaikan tuntutannya kepada Bupati Purwakarta, membubarkan diri.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut