get app
inews
Aa Read Next : Soal Pilkada Purwakarta, Luthfi Bamala: Sudah Dibahas di DPP Partai NasDem

Bupati Purwakarta Susun Perkada, Staf Ahli: Itu Kebijakan yang Tak Populer

Minggu, 18 September 2022 | 11:07 WIB
header img
Staf Ahli DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi menilai kebijakan Bupati Anne akan menerbitkan Perkada terpaksa dilakukan karena DPRD kacau balau. Foto: iNewsPurwakarta/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNews.id​​​​ - Kebijakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang segera menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) merupakan kebijakan yang tidak populer. 

Sebab kebijakan ini akan berpengaruh terhadap terhambatnya pembangunan untuk masyarakat Purwakarta.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi, Minggu 18/9/2022). Ucok menjelaskan, Bupati Anne terpaksa akan menerbitkan Perkada karena lembaga legislatif di kabupaten ini sedang dibelit masalah.

Perkada akan diterbitkan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah, menyusul terjadinya deadlock pada agenda rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD (PPA) tahun 2021 karena diboikot 22 anggota dewan.  

Dikatakan Ucok, dalam proses mekanisme tahapan-tahapan penyusunan PPA, apa yang dilakukan Bupati Anne sudah sesuai aturan.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut