get app
inews
Aa Read Next : Geger! Seorang Nenek di Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Wartawan Purwasuka Kecam Oknum Pejabat Penganiaya

Selasa, 20 September 2022 | 13:24 WIB
header img
Gusti Gumilar melaporkan kasus penganiayaan oleh oknum pejabat Karawang ke Mapolres. Foto: Tangkapan layar

KARAWANG, iNews.id - Wartawan wilayah Purwasuka (Purwakarta Subang Karawang) mengecam tindakan oknum pejabat Pemkab Karawang yang menganiaya dua orang wartawan.

Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika ada pembiaran, dikhawatirkan kemerdekaan pers di wilayah ini tak akan berjalan.

"Apapun dalihnya, tindakan oknum ASN tersebut telah melukai dan menginjak-injak martabat pers Purwasuka. Polisi harus mengusut kasus pidana ini dengan serius," ujar Ketua Komunitas Jurnalis Purwakarta (KJP) Tatang Budimansyah, Selasa (30/9/2022).

Dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, lanjut dia, wartawan wajib memperoleh perlindungan hukum. Hal itu termaktub dalam Pasal 8 Undang Undang nomor 40 tahun 1999.

Mengacu kepada UU tersebut, pers harus terbebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan penekanan, agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.

"Terlebih ini sudah main fisik dan mencekoki korban dengan minuman keras. Sangat tidak dibenarkan dan sungguh biadab!" imbuh Tatang.

"Pelaku dan Bupati (Karawang) harus meminta maaf kepada korban dan seluruh wartawan Karawang atas terjadinya peristiwa ini" katanya.

Hal senada dilontarkan Rudi Setiawan, Ketua IJTI Perwakilan Purwasuka. Dia mengungkapkan keprihatinannya.

"Saya berharap proses hukum segera dilakukan. Ini sebagai bentuk pembelajaran agar pers tidak dilecehkan. Pemkab Karawang juga harus menindak pelaku," tandas Rudi.

Diketahui, dua wartawan Karawang, yakni Gusti Gumilar dan Zaenal Mustofa dianiaya seorang pejabat Pemkab berinitial A dan ajudannya. 

Perisitiwa terjadi tak lama setelah acara Launching Persika 1951 digelar, Minggu (18/9/2022).

Tak hanya dipukuli, korban juga dipaksa meminum minuman keras dan air seni oleh pelaku. Kedua korban sudah melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Karawang.*

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut