KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri, 3 Moge BMW hingga Kawasaki Disita
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Gatot menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih dari tujuh setengah jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Setelah pemeriksaan selesai, dia langsung dibawa menuju rumah tahanan KPK.
Pantauan di lokasi, Gatot keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.52 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan dalam kondisi diborgol.
Gatot berjalan menuju mobil tahanan sambil menundukkan kepala. Dia memilih bungkam ketika sejumlah awak media melontarkan pertanyaan kepadanya.
Begitu masuk ke dalam mobil tahanan, Gatot langsung dibawa untuk menjalani masa penahanan di Rutan KPK.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara maupun pihak lain yang diduga terlibat. Lembaga antirasuah hanya menyebut perkara yang menjerat Gatot merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Perkara tersebut sebelumnya menyeret bos Blueray Cargo, John Field, bersama sejumlah pejabat di lingkungan DJBC.
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara Gatot. Salah satu yang menarik perhatian adalah tiga unit sepeda motor gede (moge).
Ketiga moge tersebut masing-masing bermerek BMW, Triumph, dan Kawasaki. Penyitaan dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses pengusutan perkara yang menjerat Gatot.
Editor : Iwan Setiawan