PURWAKARTA, iNews.id - Pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin tak mempercayai pernyataan Ketua Assosiasi Camat (Asmat) yang menyatakan tak ada instruksi kepada para kepala desa untuk mencopot gambar wajah Bupati Anne Ratna Mustika.
Menurut Agus, nyaris tak mungkin para kepala desa mencopoti gambar wajah Bupati atas inisiasi sendiri.
"Pasti ada yang menginstruksikan," tandasnya, Sabtu (1/10/2022). Menurut Agus, apa motifnya sehingga para kepala desa melakukan aksi itu.
Padahal sepengetahuannya, selama ini tak ada persoalan antara Bupati dan para kepala desa.
Dia menambahkan, kalaupun tak memberi instruksi, setidaknya sebagai camat harus tahu apa yang terjadi di wilayah desanya.
"Para camat kan harusnya menegur para kepala desa. Aksi yang dilakukan para kades kan perbuatan yang tidak menyenangkan. Melakukan pengrusakan sarana dan prasarana," kata Agus.
Salah satu tugas camat, kata Agus, adalah menjaga sarana dan prasarana milik pemerintahan.
Agus merunut pasal 224 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di sana disebutkan bahwa salah satu tugas kepala kecamatan adalah mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
"Camat juga mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, dan mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum," papar Agus.*
Editor : Iwan Setiawan