Upaya Cegah Kejahatan Konvensional, Polisi di Purwakarta Lakukan Patroli di Jam-jam Rawan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Untuk mencegah kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor, jajaran Polres Purwajarta melaksanakan patroli di jam jam rawan.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Bojong. Saat melaksanakan patroli, personil polsek ini juga melakukan dialogis dengan masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman mengungkapkan, patroli dialogis ini dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Selain itu unruk menjalin hubungan tali silaturahmi serta komunikasi yang baik denga n masyarakat.
“Patroli dialogis ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dilingkungannya masing-masing,” ungkap Abah Budiman sapaan akrab Kapolsek Bojong, Minggu (6/11/2022).
Ia menjelaskan, bahwa patroli dialogis ini dilaksanakan selain untuk memantau iuga agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
“Karena peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggalnya,” jelas Abah Budiman.
Seperti dalam arahan Kapolres Purwakarta, kata dia, personel Polsek Bojong terus melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan.
"Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bojong. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif," tegasnya.
Selain itu, kata Abah Budiman, masyarakat diingatkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Polisi terdekat atau bhabinkamtibmas agar segera ditindaklanjuti.
“Dalam setiap pesan kamtibmas, kami selalu ingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya dan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras dan narkoba,” ungkap Abah Budiman.(*)
Editor : Iwan Setiawan