PURWAKARTA, iNewspurwakarta.id - Selama mendampingi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati Aming mengaku hanya tiga bulan menerima gaji. Pada bulan-bulan berikutnya, gaji Aming harus dipotong bank hingga masa jabatannya habis.
Pernyataan Aming ini dilontarkan saat dia berbincang dengan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang tayang di kanal Youtube "Kang Dedi Mulyadi Channel", di sebuah cafe, 1 Desember 2022.
Aming mengatakan, ada hal urgent menyangkut masalah keuangan di lingkungan Pemkab Purwakarta yang harus segera dibayarkan. Untuk menutupinya, dia menggadaikan surat keputusan (SK) Wakil Bupati kepada salah satu bank.
Konsekuensinya, gajinya langsung dipotong pihak bank untuk menutupi cicilan. Dikatakan Aming, cicilan baru lunas pada Januari 2024 mendatang. Sedangkan masa jabatan Aming habis pada September 2023.
"Jadi jabatan (sebagai wakil bupati) sudah habis, saya masih harus setor sekitar tiga atau empat bulan," ujarnya.
Aming tak menjelaskan secara rinci besaran pinjamannya kepada bank. Dia juga tak menyebutkan hal urgent apa di Pemkab Purwakarta sehingga membuatnya terpaksa harus menggadaikan SK.
Dia hanya menyebutkan bahwa diawal menjabat wakil bupati, ada masalah keuangan di Pemkab Purwakarta yang harus diselesaikan.
Lantas Aming menggadaikan SK-nya, dengan catatan, uangnya dikembalikan oleh pemkab jika sudah ada. Namun hingga saat ini uangnya belum dikembalikan, sedangkan dia harus mencicil kepada pihak bank, "(Sampai sekarang) tidak ada yang bayar," ungkap Aming.
Mendengar penuturan Aming, Dedi Mulyadi mengaku tahu persis masalah yang dihadapi Aming tersebut. Namun, dia enggan mengungkapnya secara eksplisit, "Kalau itu sih saya tahu riwayatnya. Tapi saya tidak mau cerita," ujar Dedi.
Belum ada penjelasan lebih detail dari Aming terkait besaran uang pinjaman, dan hal urgent apa yang disebutkannya.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2022), Aming belum bersedia merespons.
Pertemuan antara Dedi Mulyadi, Aming dan Ahmad Sanusi yang tayang di Kang Dedi Mulyadi Channel, membahas soal utang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Desa.
Soal Utang DBHP ini dijelaskan Sekda Purwakarta Norman Nugraha yang tiba belakangan dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan bahwa Pemkab Purwakarta mempunyai utang DBHP pada masa Dedi Mulyadi menjabat bupati.
Video pernyataan Anne yang dilontarkan pada sebuah acara di Dinas Kesehatan belum lama ini, sempat viral di media sosial.
Konflik rumah tangga yang berujung pengajuan gugat cerai oleh Anne kepada Dedi, berimbas negatif terhadap kondisi politis di Purwakarta.
Terlebih, sepanjang pengamatan, keduanya mulai berpolemik dan saling membuka aib masing masing.*
Editor : Iwan Setiawan