PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 Polres Purwakarta, Jawa Barat, melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan merazia minuman keras (Miras).
Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Budi Suheri, razia miras ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan mengkonsumsi miras," ucap Budi, Jumat (9/12/2022).
Budi menyebut, selama ini minuman keras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan. Selain itu, banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.
Adapun, kata Budi, dalam razia yang digelar belum lama ini, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dan jenis di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Jajaran Polres Purwakarta akan terus merazia miras jelang Natal dan Tahun Baru 2023. Sehingga masyarakat Purwakarta ataupun dari luar Purwakarta bisa aman dan nyaman ketika berlibur di Kabupaten Purwakarta ini. Selain itu, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada kami," ucap AKP Budi Suheri.
Budi menyebut pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.
"Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan," tegasnya. (*)
Editor : Iwan Setiawan