PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta, TNI, Polri dan BNN lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (22/12/2022) malam.
Petugas memeriksa semua kamar yang dihuni 500 lebih atau melebihi kapasitas yabg seharusnya 250 jiwa. Setiap sudut di dalam kamar seperti bantal, kasur, lemari, tumpukkan pakaian hingg titik-titik yang dimungkinkan ada barang terlarang diperiksa.
Hasilnya, barang terlarang mulai dari senjata tajam, ratusan sikat gigi, hingg sendok banyan di temukan di kamar warga binaan. Alat-alat ini disita karena dikhawatirkan menimbulkan tindakkan kriminal hingga ancaman bagi petugas Lapas.
Menurut Kalapas Kelas II B Purwakarta, Yusep Antonius, kegiatan ini dilakukan untuk kenyamanan warga binaan dan petugas jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023.
"Upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif jelang Nataru terus digencarkan di dalam Lapas ini (Lapas Kelas II B Purwakarta," ucap Kalapas.
Ia juga menyebutkan, akan memperketat pengawasan tamu maupun barang bawaan sehingga meminimalisir barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
Adapun barang terlarang hasil penggeledahan tersebut, kata Kalapas, akan dimusnahkan demi mencegah penyalahgunaan.
"Sementara obat terlarang tidak ditemukan dalam penggeledahan ini," ujar Kalapas.
Kalapas berharap, dengan adanya penggeledahan ini membuat rasa aman baik bagi warga binaan maupun petugas yang jaga. "Kegiataan ini akan massif dilakukan untuk terus menjaga keamanan di dalam Lapas," tegasnya.
Editor : Iwan Setiawan