get app
inews
Aa Read Next : Jabatan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta Segera Usai, Ini Catatan Para Tokoh

Jika Seleksi Calon Dirkeu Perumda Gapura Tirta Rahayu Langgar Aturan, Pansel Bisa Tersangkut Hukum

Selasa, 21 Februari 2023 | 15:23 WIB
header img
Pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus M Yasin mengingatkan agar pelaksanaan Seleksi Dirkeu Gapura Tirta Rahayu tak melabrak Perda. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

INDEPENDEN – Seleksi terbuka Calon Direktur Administrasi dan Keuangan (Dirkeu) Perumda Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta harus dijalankan secara transparan, bisa dipertanggungjawabkan, dan tanpa melabrak regulasi.

Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus M Yasin saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/2/2023) siang.

Menurut Agus, pembenahan di kepengurusan Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu harus taat pada aturan.

“Jangan coba-coba menaburkan benih yang menimbulkan wabah, misalnya tidak transparan dalam menentukan calon yang diloloskan,” kata Agus.

Dia meminta panitia seleklsi (Pansel) harus konsisten terhadap regulasi syarat calon Direksi.

Pansel harus menegakkan aturan yang tertuang dalam pasal 10 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu.

“Dilarang ada ikatan keluarga yang mendominasi di dalam perusahaan daerah tersebut,” kata Agus.

Jika aturan tersebut dilabrak, imbuh Agus, tak mustahil Pansel dan yang menetapkan akan berhadapan dengan hukum.

“Karena jelas, melanggar perda dan aturan di atasnya bisa berakibat hukum serta menjadi preseden buruk bagi daerah,” tandasnya. 

“Ini bukan sekadar mengingatkan, namun lebih menegaskan agar Pansel maupun pemilik kewenangan tak semena-mena dan menjadikan BUMD ini sebagai lahan kepentingan orang-orang tertentu,” papar Agus. 

Dia menilai selama ini Perumda Gapura Tirta Rahayu telah banyak menghabiskan uang rakyat. “Namun dari segi pelayanan dan nilai balik untuk PAD, tidak sebanding secara nyata,” katanya.

“Jangan sampai kondisi Perumda yang masih sakit, malah bertambah parah, dengan asal memilih dan menempatkan jajaran direksi yang kontra produktif, dan miskin kompetensi,” tandas Agus lagi.

 

Seperti diketahui, Pemkab Purwakarta membuka seleksi terbuka Calon Direktur Administrasi dan Keuangan (Dirkeu).

Pengumuman tersebut seperti tertuang dalam surat Panitia Seleksi (Pansel) Nomor: 001/Pansel-Dirkeu/II/2023. Saat ini, jabatan Dirkeu memang kosong dan sementara diisi oleh Plt.

 

Di samping jabatan Dirkeu, Perumda Gapura Tirta Rahayu juga akan ditinggalkan Dadang Saputra yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama.

Dadang mengajukan surat pengunduran diri pada 2 Februari lalu. Namun, hingga kini bupati tak merespons pengunduran diri Dadang.[]

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut