PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id- Untuk memastikan dan menyisir warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, Bawaslu Purwakarta, Jawa Barat instruksikan jajaran lakukan patroli pengawasan hak pilih.
"Kita sudah intruksikan jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa lakukan patroli pengawasan hak pilih," kata Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, patroli dimaksudkan untuk memastikan dan menyisir, warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, masuk namanya dalam data pemilih. Demikian juga sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi syarat, dicoret dari data pemilih.
"Misal, namanya masih ada dalam data pemilih, namun orangnya ternyata sudah meninggal. Kan harus dicoret," kata Binos.
Patroli, lanjut dia, tidak melulu harus iring-iringan kendaraan, namun bisa dilakukan sesuai kebutuhan. Misal dengan melakukan kunjungan maupun penyisiran ke area rentan hak pilih seperti daerah industri, pondok pesantren, kampus atau sekolah, dan lainnya.
"Patroli kawal hak pilih kita lakukan terus menerus sampai puncak tahapan pemilu, Februari 2024," terang Binos.
Selain patroli, Bawaslu juga membuka posko aduan hak pilih. Pihak- pihak yang merasa berkepentingan kaitan data pemilih, bawaslu menyiapkan layanan pengaduan. Langkah-langkah ini dilakukan dalam upaya memastikan kualitas data pemilih untuk pemilu 2024 semakin baik.
"Ikhtiar saja. Masyarakat juga kita harapkan proaktif memastikan namanya masuk atau belum sebagai pemilih," tutup Binos.(*)
Editor : Iwan Setiawan