get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Berdalih Nunggu Sahur 5 Buruh Main Judi, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:46 WIB
header img
Polis tangkap warga yang main judi. Foto: Ilustrasi/ Net

SERANG, iNewsPurwakarta.id - Polres Serang, menangkap lima buruh proyek Limpark Indah Kiat di Kampung Pandan, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten. Pasalnya kelima buruh tersebut kepergok bermain judi qiu-qiu di sebuah warung sekitar tempatnya bekerja, pada Sabtu (25/3/2023).

Selain menangkap lima buruh, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 345 ribu.

Kelima buruh yang diamankan yaitu MD (36), warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, RA (31), HE (24) dan MA (32) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Satu lagi, JA (31) warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, kelima tersangka ditangkap setelah dipergoki oleh personil Satreskrim yang dipimpin Ipda Iwan Rudini yang tengah melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.

"Petugas memergoki kelima tersangka sedang berjudi qiu-qiu menggunakan kartu domino di sebuah warung pada Proyek Limpark Indah Kiat sekitar pukul 01.30,Wib." ungkap Kapolres kepada media, Minggu (26/3/2023).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sejumlah barang bukti yaitu kartu domino serta uang taruhan sebanyak Rp345 ribu yang ada di atas meja diamankan. Kelima pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku baru pertama berjudi dengan dalih iseng berjudi menunggu waktu sahur. Apapun alasannya, berjudi adalah aktifitas yang dilarang," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Kapolres Serang mengingatkan, kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menganggu kamtibmas dan mengisi kegiatan yang positif, terlebih di bulan suci Ramadhan. 

"Kami akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegas Yudha Satria.(*)

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut