get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Cegah Laka Lantas, Polisi di Purwakarta Imbau Sopir Truk Terkait ODOL

Selasa, 28 Maret 2023 | 17:52 WIB
header img
Satlantas bersama Dishub Purwakarta imbau sopir truk terkait ODOl. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satlantas Polres Purwakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar operasi Ketupat Lodaya 2023.

Dalam operasi tersebut petugas berikan imbauan kepada pengemudi truk yang tidak memakai penutup barang serta ODOL (Over Dimension Overload).

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat lantas AKP Warjo, pemeriksaan serta imbauan kelayakan angkutan barang ini dalam rangka upaya pencegahan laka lantas yang sering terjadi di jalan raya.

"Kami cek kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan serta penimbangan berat juga beban kendaraan angkutan barang serta kami berikan imbauan," ungkap Warjo, Selasa (28/3/2023).

Warjo mengimbau kepada seluruh pengemudi yang membawa kendaraan angkutan barang untuk mengutamakan keselamatan di jalan.

"Kami juga lakukan kegiatan penindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak layak beroperasi untuk dilakukan penilangan dan tidak diizinkan beroperasi kembali sebelum memperbaiki komponen yang dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain," ucap Warjo. 

Ia menjelaskan sosialisasi dan imbauan kepada para pengusaha angkutan truk dan para sopir ODOL dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, keamanan dan ketertiban masyarakat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023.

“Selain memberikan sosialisasi, kami juga melakukan penindakan terhadap truk yang over dimensi dan overload. Sehingga dengan tindakan ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi bisa mengikuti aturan sesuai hukum yang berlaku,” ucap Warjo. 

Menurut Warjo, truk yang melebihi dimensi maupun kelebihan muatan (ODOL) menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara lain. 

"Saat ini kami akan terus menggencarkan sosialisasi larangan truk Odol beroperasi di jalan raya, baik melalui media sosial maupun dengan memasang spanduk imbauan di jalan raya. Jadi, diharapkan ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan,” jelasnya.(*)

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut