get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Berkedok Konter HP, Seorang Pria di Purwakarta yang Jual Obat Terlarang Ditangkap Polisi

Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:42 WIB
header img
Penjaga konter HP yang jual obat terlarang di Jl Raya Cibening, Bungursari, Purwakarta, ditangkap Polisi. Foto: Dok Polsek Bungursari

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Banyak cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabui polisi. Seperti di Jalan Raya Cibening Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, berkedok konter HP seorang pria mengedarkan obat terlarang.

Konter HP itu pun digerebek polisi dari Polsek Bungursari. Dan pria berinisial A (26) penjaga konter tersebutq ditangkap. 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 105 butir obat keras berbagai merek.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol Budi Harto mengatakan, penggerebekan konter HP tersebut berbekal informasi dari masyarakat. Dimana, sering terjadi transaksi jual beli obat terlarang diduga psikotropika.

"Atas dasar informasi itu, pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 17.15 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Bungursari melakukan penyelidikan di lokasi tersebut," ucap Budi, Jumat (31/3/2023).

Dia melanjutkan, informasi tersebut benar. Selanjutnya petugas menangkap pelaku berinisial A (23) di konter HP tersebut. Lalu, dibawa ke Polsek Bungursari untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami amankan seorang penjaga konter HP yang menjual obat-obatan berbahaya. Hasil penggeledahan kami mengamankan barang bukti 25 butir obat terlarang jenis dextro, 49 butir obat terlarang jenis Eximer, 31 butir obat terlarang jenis Tramadol, 1 buah handphone merk samsung warna putih serta sejumlah uang tunai  Rp100 ribu rupiah," ujarnya.

Saat dilakukan introgasi, lanjut Budi, pelaku mengaku barang bukti obat-obatan terlarang tersebut didapat dari pria berinisial I, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku dan barang bukti tersebut kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini, kini ditangai Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta," sebut Budi.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut