PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polsek Bungursari, Polres Purwakarta, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran tempat penjualan minuman keras di wilayah Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (1/4/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 17 botol miras dari berbagai merek dan ukuran.
"Belasan botol miras tersebut kami sita di sebuah warung jamu di wilayah hukum Polsek Bungursari," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol Budi Harto, Minggu (2/4/2023).
Budi menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kantibmas) yang aman dan kondusif.
"Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal," jelasnya.
Budi menerangkan, oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Bungursari.
"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," Jelas Budi.
Melalui kegiatan seperti ini, dia melanjutkan, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bungursari," Ungkap Budi.(*)
Editor : Iwan Setiawan