get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Ribuan Buruh Purwakarta Peringati May Day di Jakarta, Tuntut UU Omnibus Law Dicabut

Senin, 01 Mei 2023 | 12:01 WIB
header img
Peringati May Day, 1500 buruh Purwakarta bertolak ke Jakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Peringati Hari Buruh Sedunia atau biasa disebut May Day, sekitar 1500 buruh dari sejumlah perusahaan di Purwakarta, Jawa Barat bertolak ke Jakarta, Senin (1/5/2023) pagi. 

Mereka akan berunjukrasa di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi. 

Menurut Kordinator Aksi, Ade Supyani, 1500 buruh yang bertolak ke Jakarta ini berangkat dari sejumlah titik di Purwakarta. Yakni, di Lampu Merah Sadang, di Bungursari dan Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Bungursari, Purwakarta.

"Yang paling banyak di sini di Kawasan Industri KBI, ada 5 bus yang membawa buruh dari PT Sumi Indo," ucap Ade.

Ade menjelaskan, setelah tiba di Jakarta, tepatnya di areal Patung Kuda, para buruh dari Purwakarta bergabung dengan buruh lainnya. Kemudian akan menggelar unjukrasa di depan Istana Negara dan kantor Mahkamah Konstitusi.

Adapun tuntutannya ada 6 poin. Salah satunya dicabut Undang Undang Omnibus Law.

"Ya, kami para buruh menuntut pemerintah mencabut Undang Undang Omnibus Law. Karena undang-undang tersebut, tidak berpihak kepada kaum buruh," ujar Ade.

Jika tuntutan itu tidak ditanggapi pemerintah, dia melanjutkan, buruh akan kembali berunjukrasa dengan massa lebih besar.(*) 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut