get app
inews
Aa Text
Read Next : Partisipasi Pemilih Pilkada Purwakarta Capai 73, 9 Persen, Menurun dari Pemilu

Selidiki Penyebab Keracunan Masal di Purwakarta, Puslabfor Mabes Polri Terjunkan Tim

Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:28 WIB
header img
Puslabfor Mabes POLRI selidiki penyebab ratusan warga Desa Sukajadi, Pondoksalam, Purwakarta, keracunan makanan hajatan. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri menerjunkan tim untuk menyelidiki penyebab ratusan warga di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat alami keracunan usai menyantap makanan hajatan, Jumat (19/5/2023) sore.

Seperti diketahui, sekitar 114 orang di Kabupaten Purwakarta, alami keracunan usai menyantap sisa makanan daging yang diolah kembali pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

Mereka mulai mengalami gejala keracunan satu hari setelah menyantap makanan. Korban keracunan pun mulai datangi pos kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit pada Selasa (16/5/2023).

"Hari ini ada dari Puslabfor Mabes Polri, mereka bertugas untuk mengambil sejumlah bukti-bukti tambahan sekalian melakukan olah TKP," kata Kapolsek Pasawahan Polres Purwakarta, AKP Ali Murtadho kepada wartawan di lokasi tempat hajatan yang berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jumat (19/5/2023).

Dirinya mengatakan, pihak Puslabfor Bareskrim Polri memerlukan waktu untuk memeriksa isi kandungan dari beberapa sampel barang bukti yang diambil.

"Belum bisa disampaikan secara langsung, karena memerlukan pemeriksaan di laboratorium," katanya.

Ali mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian juga telah mengambil sejumlah sampel makanan dari hajatan tersebut pada Selasa (16/5/2023) kemarin.

Sementara pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP dengan memeriksa sejumlah saksi seperti juru masak dan warga.

Selain itu, Tim Puslabfor juga mengambil air dari salah satu rumah warga. Mereka meninggalkan TKP sekitar pukul 17.30 WIB.(*)

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut