KALABAHI, iNewsPurwakarta.id - Pergoki suami selingkuh dengan wanita idaman lain (WIL), seorang istri dilaporkan ke polisi.
Kejadian ini terjadi di wilayah Binongko RT.001/RW.004, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Alor Aipda Frans mengatakan, awalnya seorang istri sebut saja Bunga (nama samaran) memergoki suaminya berselingkuh dengan WIL berinisial A.
"Saat itu, pada Senin, (5/7/2023) sekitar pukul 01.00 wita si istri (Bunga) memergoki suaminya yang bekerja di BUMN di Kalabahi, tengah berpelukan dengan WIL di kamar tidur rumah milik mertuanya," ucap Frans, Rabu (07/06/2023).
Bunga marah, Frans melanjutkan, lalu menghampiri A. Berikutnya mendorong dan menendang kaki A.
Akibatnya, A mengalami luka pada lutut kiri dan luka cakaran pada leher dan tangan kiri.
Bunga sendiri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Alor.
Setelah dilaporkan ke polisi, A bukannya mengakui kesalahan, justru balik melaporkan Bunga. Tuduhannya diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
"Iya, kami sementara tangani kasus ini, karena ada 2 laporan," kata Frans.
Ada 2 laporan yang diterima Polres Alor diantaranya laporan istri sah terhadap A dan laporan balik dari A atas dugaan penganiayaan tertuang dalam laporan polisi: LP/B/153/VI/2023/SPKT/PA/ NTT, tertanggal 05 Juni 2023.
"Kita masih dalami kasus ini lebih lanjut," jelasnya.(*)
Artikel ini telah dimuat di KALABAHI, iNewsTTU.id, Sabtu (10/6/2023).
Editor : Iwan Setiawan