PEKALONGAN, iNewsPurwakarta.id – Polsek Bojong, Polres Pekalongan, meringkus seorang pria warga Dukuh Sikombang Lor Desa Karangasem, Kecamatan Talun, Pekalongan.
Pasalnya, pria yang diketahui bernama Ipang tersebut diduga telah membobol sebuah warung Soto di Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H , membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan Ipang terjadi 2 bulan silam.
"Ia membobol sebuah warung soto yang terletak di Desa Wiroditan RT. 001 RW. 001, Nomor rumah 01, Kec.Bojong Kab.Pekalongan," ujarnya.
Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada Minggu (09/04) sekitar pukul 20.00 wib disaat ditinggal pemiliknya untuk sholat tarawih."Warung soto tersebut merupakan milik dari Yessi Pristiwanti (48)," imbuh Kapolsek.
Kejadian bermula ketika korban bersama anaknya meninggalkan warung untuk sholat tarawih. Saat perjalanan pulang usai sholat tarawih, korban diberitahu oleh anaknya yang saat itu pulang lebih awal, bahwa pintu belakang warung dalam keadaan terbuka dan uang yang berada di tas hilang.
Mendengar hal itu, sontak korban kaget dan segera berlari ke warung. Sesampainya di warung, korban mendapati pintu belakang yang awalnya terkunci sudah dalam keadaaan terbuka.
Masuk ke dalam warung, korban melihat tas miliknya yang berisikan uang Rp. 4.800.00,- sudah berpindah tempat, begitu juga dengan dompet milik anaknya yang berisikan uang Rp500.000,-. Tidak hanya uang saja yang hilang, handphone milik korban dan anaknya juga hilang.
Melihat kejadian tersebut, korban yakin barang-barang miliknya dan anaknya telah dicuri. Koban mengalami kerugian senilai Rp.11.200.000,-, selanjutnya koban segera melaporkan ke Polsek Bojong.
Setelah pemeriksaan para saksi dan telah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan dari salah satu barang bukti. Selanjutnya, pada Selasa (20/06) Unit Reskrim Polsek Bojong yang dibackup Unit Resmob Polres Pekalongan melakukan pencarian barang bukti tersebut di rumah yang berada di Desa Podo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
"Di rumah tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa 2 buah handphone yang merupakan barang-barang milik korban yang masih digunakan oleh pelaku (Ipang)," kata AKP Suhadi.
Setelah diinterogasi oleh petugas, Ipang akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban. Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bojong guna penyidikan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di https://pantura.inews.id/read/311849/bobol-warung-soto-warga-talun-dibekuk-polisi
Editor : Iwan Setiawan