PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta masih diselidiki Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, pihak Polres Purwakarta dalam hal ini Satreskrim mengundang terhadap 17 orang saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja.
Hal ini, untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Pangkalan anggaran tahun 2022 tersebut.
Baru-baru ini, Polres Purwakarta kembali melakukan undangan untuk klarifikasi saksi tambahan sebanyak 17 orang. Diantaranya, istri Kades Bojong yang menjabat sebagai ketua TPPK, pengusaha domba, penerima bantuan ternak domba, tim pelaksana kegiatan (TPK), ketua kader Posyandu dan suplier bahan bangunan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap total 34 orang saksi.
"Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 17 orang saksi dari mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa Kasi Tapem Kecamatan Bojong dan pemilik toko bangunan. Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 17 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 34 orang," ucap Edwar, Rabu, (2/8/2023).
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut.
Edwar menambahkan, setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.
"Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 34 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan," tegas Edwar. (*)
Editor : Iwan Setiawan