get app
inews
Aa Read Next : Sempat Diteror Preman, KDM Harap Pembangunan Jembatan Cihambulu Selesai Sebelum Lebaran

Pro Kontra 10 Bayi dan Pengasuh yang Dibawa Tim Bareskrim Terus Berlanjut

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:49 WIB
header img
Kang Dedi Mulyadi saat saat mendatangi Sentra Handayani tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial milik Kemensos RI. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Pro kontra bayi dan pengasuh Pratiwi Noviyanthi yang dibawa tim gabungan Kemensos dan Bareskrim terus berlanjut. Masyarakat masih mempertanyakan alasan pemerintah melakukan hal tersebut.

Kemarin, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendatangi Sentra Handayani yang merupakan tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial milik Kemensos RI. Di sinilah bayi dan pengasuh tersebut tinggal sementara.

Salah seorang pejabat di Sentra Handayani, Gunawan, mengatakan awalnya ada empat orang dewasa dan 10 bayi yang dibawa. Dari empat dewasa kini hanya tinggal tiga karena yang satu ternyata di lokasi berstatus tamu.

“Ada 10 bayi yang paling besar itu usia 9 bulan. Sekarang yang dewasa ada tiga, dua ini normal dan yang satu lagi mengarah ke sana (ODGJ),” ucap Gunawan.

Gunawan tak bisa menjelaskan secara rinci apa titik permasalahan yang terjadi. Sebab saat itu pihaknya hanya diminta mendampingi Bareskrim yang sedang melakukan penyelidikan di yayasan milik youtuber Pratiwi Noviyanthi atau karib disapa Novi.

Hanya saja, dari surat pengantar yang diterimanya akta pendirian yayasan tersebut tidak memenuhi syarat untuk menampung atau merawat bayi. Dalam surat juga terbesit ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kalau urusan administratif tentu kita bantu untuk mengurusnya. Kami tidak bicara hukum, itu ranahnya Bareskrim. Kita hanya mendampingi memberikan pelayanan, kalau ranah hukum itu di Bareskrim,” katanya.

Pihaknya memastikan, saat ini hanya melakukan perawatan terhadap bayi para pengasuhnya. Saat ini semua pengasuh dan bayi menjalani perawatan dengan sangat baik karena disiapkan tenaga ahli yang siaga 24 jam

“Jadi kami di sini merawat sampai ada keputusan hukum tetap bisa dari pengadilan atau Bareskrim. Kalau ada penghentian penyelidikan Bareskrim ya kita kembalikan. Pokoknya tugas kami hanya merawat. Jadi kami tidak mengambil, tapi dititipkan di sini,” ujar Gunawan.

Sementara itu KDM mengatakan, setiap perbuatan baik akan terus ia dukung. Termasuk jika nantinya ada kendala administratif atau birokrasi ia akan membantu mengurusnya hingga bayi dan pengasuhnya bisa Kembali pada Novi.

Kang Dedi pun membantu meluruskan bahwa selama ini Dinsos Kota Tangerang dan Kemensos RI hanya menjadi pihak yang ditunjuk oleh Bareskrim sebagai pihak yang merawat dan menampung bayi juga para pengasuhnya selama masa penyelidikan.

“Kita berharap segera ada titik terang dan penyelidikan atas kasus ini bisa dihentikan kalau memang hanya kesalahan administrative procedural,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.(**)

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut