get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Lulus Passing Grade, 453 Guru Honorer di Purwakarta Belum Diangkat PPPK

Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:55 WIB
header img
Lulus Passing Grade, 453 Guru Honorer di Purwakarta Belum Diangkat PPPK. Foto: SINDOnews/Ilustrasi

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebanyak 453 guru honorer di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang lulus passing grade dan masuk kategori prioritas I (P1) belum dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), setelah sebelumnya mengikuti seleksi pada 2021 lalu.

Kepala Bidang Pengadaan pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Cika Siskawati mengatakan bahwa 453 masuk P1 itu akan diprioritaskan pada formasi PPPK Tenaga Pendidik Tahun 2023.

Pihaknya masih menunggu penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"P1 tidak langsung diangkat semua karena kemampuan anggaran. Tapi jadi prioritas Tahun 2023," ujar dia, dalam Penyerahan SK pengangkatan guru PPPK dan Teknis Tahun 2022 di Bale Yudistira Lingkungan Pemkab Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, para guru honorer sebelumnya mengikuti seleksi PPPK pada Tahun 2021 dan 49 guru honorer lulus passing grade. Mereka sudah mendapatkan SK pengangkatan tahap pertama pada 2022 lalu.

Tahap kedua hari ini yang mendapatkan SK pengangkat PPPK 237 orang tenaga pendidik dan 31 orang tenaga teknis.

"Khusus untuk tenaga pendidik seharusnya 238 tapi 1 orang meninggal dunia, dan kami sudah berkirim surat ke BKN untuk mengusulkan penggantinya, namun usulan dari Purwakarta tidak diakomodir BKN," ujar Cika.

Cika menjelaskan bahwa sisa dari 49 orang itu diangkat menjadi PPPK setelah ada surat edaran Permenpan 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah Tahun 2022.

"Jadi yang lulus seleksi PPPK 2021 itu hanya 49 orang. Pada Tahun 2022 muncul Permenpan, maka untuk pengadaannya diangkat dari P1," kata Cika.

Cika berharap Menpan RB segera menetapkan sisa yang belum menerima SK pengangkatan, mengingat masih banyak kekosongan formasi di lingkungan Pemkab Purwakarta.(**)

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut