get app
inews
Aa Read Next : Mengemuka dalam Acara Halal Bihalal: Ivan Kuntara Bukan Calon Bupati Purwakarta!

Jelang Masa Jabatan Bupati Anne Ratna Mustika Berakhir, Ini kata Sekda Purwakarta Norman Nugraha

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 07:52 WIB
header img
Sekda Purwakarta Norman Nugraha mengajak jajaran ASN tetap semangat bekerja saat Purwakarta dipimpin Pj Bupati. foto: Tatang Budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta,id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Norman Nugraha mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap fokus bekerja sesuai tupoksi masing-masing, saat Purwakarta dipimpin Penjabat (Pj) Bupati mulai 21 September 2023.

Dikatakan Norman, Pj Bupati memiliki tugas, kewajiban, dan kewenangan yang sama dengan Bupati. Hal itu seperti termaktub dalam Permendagri nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

“Saya berharap, siapa pun nanti yang terpilih menjadi Pj Bupati, tak mengendurkan performa kerja ASN. Tetap dalam etos kerja yang tinggi untuk mengejar target yang hendak dicapai,” kata Norman di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023).  

Dia juga Kembali mengingatkan, menghadapi tahun politik, ASN harus tetap menjaga netralitasnya. Jika ada yang melanggar, maka harus siap menghadapi konsekuensinya, “Sesuai aturan, ASN tak boleh ikut dalam politik praktis,” ujarnya.

Norman melanjutkan, masa jabatan Bupati Anne Ratna Mustika berakhir pada 20 September 2023. Untuk mengisi kekosongan, akan Purwakarta akan dipimpin Pj Bupati mulai 21 September 2023 selama satu tahun ke depan.

Namun demikian, sebelum Pj Bupati dilantik, terlebih dahulu akan ditunjuk Plh Bupati, melalui surat Gubernur Jawa Barat, “Plh Bupati akan mengisi kekosongan jabatan hingga Pj Bupati dilantik dan mulai aktif. Ya, sekitar beberapa hari,” terang Norman.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pj Bupati akan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah dibentuk Pemkab Purwakarta.

Rencana pembangunan ini dilegitimasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 66 tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2024-2026.“Jad, bisa dibilang tak ada masa transisi. Kita tetap bekerja sesuai rencana,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa RDP untuk tahun 2024 mengambil tema Meningkatkan pemulihan ekonomi dan daya saing daerah. Ada 12 prioritas pembangunan yang bakal dilaksanakan.

Seperti diketahui, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan setelah masa jabatan Anne Ratna Mustika berakhir, DPRD Purwakarta telah mengajukan tiga nama kepada Kemendagri untuk diusulkan menjadi Pj Bupati.   

Tiga nama tersebut terjaring dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD pada 4 Agustus lalu. Mereka terdiri dari satu orang pejabat Provinsi Jawa Barat dan dua orang pejabat Pemkab Purwakarta. Selanjutnya, usulan tersebut dilayangkan kepada Mendagri pada 7 Agustus 2023.

Mereka yang diusulkan DPRD yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto, dan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna.

Selain itu, usulan tiga nama untuk Pj Bupati Purwakarta, juga telah dilakukan Gubernur Jawa Barat. Salah satu yang diusulkan, yakni Sekda Purwakarta Norman Nugraha.

Nantinya, Pj Bupati akan bertugas hingga Purwakarta memiliki Bupati definitif hasil Pilkada 2024.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut