Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Kapolri Buka Posko Pengaduan
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Posko ini dibuka untuk menampung informasi dari masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut.
Menurut Sigit, masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini tidak perlu ragu untuk melapor. Kepolisian, kata dia, siap menerima laporan dan memberikan pendampingan kepada pelapor.
"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa meberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing," kata Sigit di sela peninjauan Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
Kapolri juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir soal keselamatan ketika memberikan informasi kepada kepolisian. Ia memastikan perlindungan akan diberikan kepada siapa pun yang membantu proses pengungkapan perkara.
"Yang jelas, seluruh informasi yang disampaikan masyarakat yang membantu kami. Kita akan memberikan jaminan perlindungan," ujar dia.
Editor : Iwan Setiawan