PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sejumlah polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta Polda Jawa Barat datangi sekolah SMPN 1 Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jumat (13/10/2023).
Bukan untuk menangkap pelaku kriminal. Tetapi, untuk memberikan penyuluhan terkait kekerasan atau dikenal bullying di kalangan pelajar.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara mengatakan, dalam kegiatan tersebut Satreskrim Polres Purwakarta menyampaikan materi tentang jenis-jenis bullying, dampak negatifnya, serta cara mencegahnya.
Ia menjelaskan, dalam penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang arti pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain.
"Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena dapat berdampak serius pada korban, baik secara fisik maupun psikologis. Bullying merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban," ucap Teguh, Jumat (13/10/2023).
Teguh pun mengajak siswa-siswi untuk aktif melaporkan setiap kejadian bullying yang mereka saksikan atau alami, kepada pihak sekolah atau pihak berwenang.
"Hal itu sebagai langkah pertama yang sangat penting dalam memberantas perilaku tersebut. Sebagaimana arahan Kapolres Purwakarta, berpesan kepada para siswa-siswi untuk terus mendukung upaya pencegahan bullying di kalangan pelajar," ungkapnya.
Dia berharap, melalui kerjasama antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat maka masalah bullying dapat diminimalkan dan siswa-siswa bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang positif.
"Tentunya itu bisa terwujud dengan baik dengan intensif dilakukan pencegahan terhadap kasus bullying di sekolah," ucap Teguh. (**)
Editor : Iwan Setiawan