PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pasca aksi bejatnya terungkap, guru ngaji berinisial O-S melarikan diri dari rumahnya di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (9/12/2023) dini hari.
Dan hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap ustad yang diduga mencabuli 15 santriwatinya itu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, hasil penyelidikan unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, dari 15 santriwati, 4 diantaranya disetubuhi pelaku. Sedangkan 11 santriwati lainnya, hanya dicabuli.
"Para korban merupakan santri mengajinya pelaku yang masih berumur dikisaran 13 hingg 15 tahun," ucap pria yang akrab disapa Edwar itu kepada awak media di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/12/2023).
Dia menambahkan, korban kekerasan seksual ini kemungkinan masih bisa bertambah. Pasalnya, pelaku sudah melakukannga sehak tahun 2019 lalu.
"Ya kejadiannya kan empat tahun lalu, ada kemungkinan ada alumnus santriwati tempat pengajian tersebut jadi korban. Tapi sampai hari ini belum ada korban yang laporan, Kami masih menunggu," ujar Edwar.
Edwar juga menjelaskan, sejauh ini empat orang korban sudah dilakukan visum, dan hasilnya sudah diterima oleh pihaknya. Sementara untuk korban lain akan dilakukan visum dalam waktu dekat.
Adapun modus pelaku, kata Edwar, meminta dipijat oleh korban, pada saat jam belajar mengaji, yakni sekitar jam 18.00 hingga 20.00 WIB. Kemudian korban di iming-imingi kalau mau mendapatkan ilmu tinggi, harus mau melayani pelaku.
"Setelah dirayu, terjadilah pencabulan korban oleh pelaku. Usai dicabuli, korban diancam pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Jika diceritakan, ilmu korban akan hilang dan korban akan dianiaya oleh pelaku," ungkap Edwar.
Sementara terungkapnya kasus ini, setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya. Kemudian terjadilan penyerangan rumah pelaku oleh warga.
Sementara itu, kata Edwar, polisi telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, untuk melakukan pendampingan dan diberikan trauma healing, terhadap para korban kekerasan seksual.
"Informasinya pihak Dinas Sosial sudah ke rumah para korban untuk melakukan pendampingan dan trauma healing. Apakah para korban ini akan ditempatkan di rumah yang disediakan Pemkab Purwakarta atau di rumahnya masing-masing, belum ada informasi dari Dinsos," kata Edwar.
Adapun terkait lokasi tempat pencabulan belasan santriwati tersebut, Edwar menegaskan tidak terdaftar sebagai pondok pesantren maupun majlis taklim.
"Lokasi itu hanya tempat mengaji anak-anak di kampung tersebut," jelasnya.***
Editor : Iwan Setiawan