get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

2.693 Pengawas TPS di Purwakarta Dilantik, Bawaslu Ingatkan Jaga Netralitas

Selasa, 23 Januari 2024 | 17:37 WIB
header img
2.693 pengawas TPS di Kabupaten Purwakarta dilantik. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - 2. 693 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Purwakarta resmi dilantik dan diambil sumpah.

Pelantikan tersebut oleh masing-masing Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), pada 21 dan 22 Januari 2024.

"Pelantikan PTPS sudah dua hari kemarin oleh Panwascam masing-masing. Jumlah PTPS di Kabupaten Purwakarta sebanyak 2.693 orang," ungkap Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusuf Suprianto, Selasa (23/1/2024).

Yusuf mengatakan, setelah pelantikan mereka bakal mengikuti bimbingan teknis untuk memahami tugas-tugas pengawasan di lapangan (TPS).

Sehingga, kehadiran PTPS diharapkan mampu mendeteksi pelanggaran se kecil apapun yang terjadi di tingkat TPS.

"Sebelum pengawasan di TPS ketika nanti pencoblosan, mereka juga turut serta pengawalan logistik yang tidak lama lagi akan didistribusikan," kata dia.

Selain itu, jika terjadi kecurangan-kecurangan atau politik uang, mereka harus melaporkan kepada Panwascam atau PKD.

"Jika mereka menemukan kesalahan, maka mereka bisa melaporkan ke yang lebih di atasnya. Kami ingatkan PTPS jaga netralitas,” tegas Yusuf.

Sementara itu, Ketua Panwascam Bojong, Dede Saepul mengatakan bahwa jumlah PTPS di Kecamatan Bojong sebanyak 148 dari 14 desa.

"Atas nama Panwascam kami mengucapkan selamat kepada anggota PTPS yang dilantik, jaga kesehatan dan pahami aturan-aturan yang berlaku sehingga dalam melaksanakan tugas akan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tak menyimpang serta bekerja profesional,” kata Dede.***

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut