PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Puluhan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Purwakarta, Jawa Barat, merayakan kelulusan sekolah dengan cara tidak terpuji.
Ya, mereka melakukan pesta minuman keras (miras) di sebuah penginapan di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024) dini hari.
Naas, petugas Polsek Bojong, Polres Purwakarta mengetahuinya. Lokasi itu pun digrebek, dan para pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Bojong.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bojong Iptu Budiman mengatakan, pelajar SMK yang diamankan saat merayakan kelulusan sebanyak 28 pelajar, 3 diantaranya perempuan.
"Saat digrebek ke 28 pelajar itu tengah menggelar pesta miras," ungkap pria yang akrab disapa Abah Budiman itu, kemarin.
Budiman menjelaskan, kejadian itu bermula saat anggota piket reskrim Polsek Bojong menerima laporan dari masyarakat. Dimana ada 2 orang pemuda tanpa identitas tergeletak tak sadarkan diri dipinggir jalan di Kampung Sukaresmi, Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong.
"Ya ke 2 pemuda itu sebelumnya terjatuh dari sepeda motor, diduga usai mengkonsumsi minuman keras. Dan salah seorangnya yang berinisial R (23) mengalami luka pada bagian dagu. Satu lagi yang berinisial YT (18) tak sadarkan diri, ya diduga akibat pengaruh minuman keras," papar Abah Budiman.
Kemudian, lanjut Abah Budiman, saat pemuda berinisial YT sadar, pihaknya melakukan interogasi dan pemuda tersebut mengakui bahwa dirinya telah minum minuman beralkohol jenis ciu dan arak bali di sebuah vila yang ada di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
"Setelah diinterogasi kedua pemuda tersebut kami larikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Selanjutnya, kata Abah Budiman, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke vila yang disebut 2 pemuda. Dan didapati 25 orang laki-laki yang dalam kondisi mabuk serta 3 orang perempuan yang diduga sedang menginap di Villa tersebut
"Mereka merupakan pelajar SMK di Purwakarta yang baru lulus dan merayakan kelulusan dengan pesta miras," ungkap Abah Budiman.
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga menemukan botol minuman beralkohol jenis ciu, anggur hijau, Waka-waka, Intisari dan arak Bali yang telah mereka konsumsi.
"Kemudian 10 botol arak bali, 1 botol intisari, 1 botol anggur hijau, 1 Botol miras merk Kawa Kawa dan 1 botol miras jenis Ciu kami amankan sebagai barang bukti. Mereka mengaku membawa minuman tersebut sebelum ke vila," jelas Abah Budiman.
Dia mengatakan puluhan pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Bojong untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami prihatin, dan ini harus jadi perhatian semua pihak. Tindakan hukum merupakan langkah terakhir, tetapi pembinaan oleh keluarga, lingkungan, hingga pemerintah harus jadi yang utama untuk mencegah remaja dan pemuda terjerumus dalam perilaku menyimpang tersebut," ungkapnya.
Kapolsek mengaku, pihaknya sudah memberikan pembinaan serta memanggil para orang tua puluhan pelajar tersebut.
"Sudah kita panggil orang tua mereka dan disaksikan Kepala Desa dan memberikan pembinaan. Serta puluhan pemuda itu juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi tersebut," tutur Abah Budiman. ***
Editor : Iwan Setiawan