get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Anak Pedangdut Lilis Karlina Kembali Diamankan Polisi di Purwakarta, Diduga Kasus Narkoba

Jum'at, 21 Juni 2024 | 05:44 WIB
header img
Foto: Ilustrasi/Net

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - RD (16), anak pedangdut Lilis Karlina, kembali diduga terjerat kasus narkoba

Tahun lalu, tepatnya Minggu (12/6/ 2023) RD yang tinggal di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ini ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta.

Seolah Tak kapok, tahun ini, tepatnya pada Rabu (18/6/2024) anak dari penyanyi dangdut yang ngetop di tahun 1990-an, melalui lagu Goyang Karawang dan Sinden Jaipong itu kembali diamankan petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan ihwal penangkapan anak dibawah umur yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut. 

"Iya betul Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan seorang anak dibawah umur yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sekarang diamankan di Mapolres Purwakarta," ucap Edwar, kepada awak media, Kamis (20/6/2024).

Namun, Kapolres belum membeberkan lebih detail terkait profil dan barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan anak dibawah umur tersebut. 

"Anak tersebut kita amankan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kita sedang lakukan pemeriksaaan dan pengembangan terkait hal ini," ucap Edwar. 

Sementara diketahui, pada tahun lalu, RD ditangkap lantaran mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan.

Saat itu, dari tangan RD, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl. ***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut