get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Lokasi Judi Sabung Ayam di Bojong Purwakarta Digerebek Polisi, 12 Orang dan 19 Ayam Diamankan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:59 WIB
header img
Kapolsek Bojong, IPDA Budiman saat memimpin penggerebekan sabung ayam. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Perkebunan Cicadas, Kampung Mulyasari, Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta yang semula sepi mendadak riuh, Jumat (18/7/2024) sore.

Itu terjadi setelah jajaran Polsek Bojong, Polres Purwakarta, menggerebek judi sabung ayam di lokasi tersebut. Warga yang nonton serta merta bubar. Sedangkan para penjudi terlihat panik dan berusaha kabur.

Namun upaya mereka sia-sia. Polisi sudah mengepung dan langsung menangkap belasan orang yang diduga penjudi sabung ayam tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman membenarkan terkait penggerebekan judi sabung ayam di Perkebunan Cicadas, Bojong.

Kapolsek menyebut, tindakan tegas itu berawal dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

"Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya Polsek Bojong, Polres Purwakarta untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat," ucap Pria yang akrab disapa Abah Budiman, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya, Sabtu (20/7/2024).

Selain mengamankan terduga pelaku yabg berjumlah 12 orang, lanjut dia, pihaknya juga menyita barang bukti terkait kasus tersebut.

"Barang bukti yang disita meliputi 14 ekor ayam jantan, 19 unit sepeda motor, gelanggang sabung ayam, dua lembar karpet merah, dua gulung karet kalangan, dua buah kurungan ayam dan empat unit handphone," ucap Abah Budiman. 

Dia melanjutkan, pihaknya langsung membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Bojong untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah diperiksa di Polsek Bojong, para pelaku dan barang bukti kemudian di limpahkan Ke Polres Purwakarta untuk proses lebih lanjut," sebutnya. 

Abah Budiman mengatakan, penegakan hukum terhadap Perjudian bukan sekadar retorika.Terbukti dengan penggerebekan sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bojong. 

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan Kepolisian untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan judi di wilayah hukum kami," ujarnya.

"Polsek Bojong, Polres Purwakarta tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Tidak ada Polsek Bojong membengi perjudian, ada info langsung bergerak untuk lakukan tindakan," sambung Abah Budiman. 

Kapolsek mengajak masyarakat turut serta dalam memberantas perjudian dengan cara melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan.

"Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat, Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian di lingkungan sekitar. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan judi sabung ayam karena selain meresahkan masyarakat, judi sabung ayam juga merupakan tindak pidana,” ujar Abah Budiman. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut