get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Bawa 1 Paket Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Purwakarta

Senin, 12 Agustus 2024 | 20:11 WIB
header img
Ilustrasi: (Foto: Ist/Net)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta meringkus seorang pemuda berinisial II alias Upo (25) di wilayah Kecamatan Purwakarta, Purwakarta. 

Pasalnya warga Kelurahan Purwamekar, Purwakarta ini diduga terlibat narkoba jenis sabu. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu paket sabu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan pelaku diringkus saat perjalanan di Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta. 

"Pelaku diamankan beserta 1 paket narkotika jenis sabu siap pakai. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli," ungkap Yudi, Senin (12/8/2024).

Usai diamankan, lanjut dia, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman pidananya paling lama 4 tahun penjara," ungkap Yudi. 

Namun, kata Yudi, setelah pihaknya berkordinasi dengan BNNK Karawang pelaku dilakukan rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung. 

"Berdasarkan hasil rekomendasi dari BNNK Karawang, pelaku ini akan direhabilitasi medis lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung," ucapnya. 

Yudi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan upaya dan komitmen kami dalam menjaga Kabupaten Purwakarta dari tindakan-tindakan kriminalitas akibat konsumsi narkotika. 

Yudi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di berantas sampai dengan tuntas.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta," ucap Yudi.***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut