get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor Asal Subang Diamankan Polisi di Purwakarta

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:56 WIB
header img
15 anggota geng motor diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - 15 anggota geng motor "Remaja Street" asal Subang, diamankan polisi dari Unit Jatanras, Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat. 

Ke 15 anggota geng motor tersebut diamankan karena disinyalir hendak melakukan tawuran dengan anggota geng motor lain di Jalan Raya Sadang-Subang, Desa Cuwangi, Kecamatan Bungursari, tepatnya depan SPBU Cimaung, Purwakarta.

Miris, dari hasil pendataan, 15 anggota geng motor itu berumur antara 15 hingga 26 tahun. Dan diduga berstatus pelajar SMP hingga SMA.

Mereka adalah, berinisial AS (17), MBP (26), RNS (19), GYD (17), RPP (16), ADS (17), JF (18), ADR (17), KY (17), Z (17), MF (18), MR (20), AP (23), RL (18) dan AAR (15). 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar mengatakan, diamankannya 15 remaja anggota geng motor tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah, karena diduga akan melakukan tawuran di Purwakarta. 

"Mereka diamankan di depan SPBU Cimaung. Ke 15 remaja tersebut dari pengakuannya merupakan gabungan dari Geng Motor Remaja Street Kabupaten Subang yang sedang menunggu lawan tawurannya di sekitar lokasi tersebut," ungkap Arwin, Rabu (14/8/2024).

Selain mengamankan 15 anggita geng motor, lanjut dia, petugas juga berhasil mengamankan 4 bilah senjata tajam. Yakni, 2 cerurit dengan ukuran besar serta kecil dan 2 golok dengan ukuran besar dan kecil. Selain itu, sebuah senjata tajam jenis celurit dengan ukuran besar, 3 buah senjata tajam jenis gobang, dua unit sepeda motor dan 5 buah handphone dengan berbagai merk yang dibawanya.

"Para remaja yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Arwin. 

Arwin menyebut terkait tindakan pidana yang lain, pihaknya masih mendalami. Seperti apakah sudah pernah melukai warga atau yang lainnya. 

"Kami sudah melakukan pemanggilan kepada orang tua dari masing-masing anak tersebut. Dan kami imbau untuk selalu mengawasi anak-anaknya dengan ketat. Tidak tergabung dalam kelompok anak-anak yang berpotensi menimbulkan keonaran. Selain itu batasi kegiatan keluyuran malam," tegasnya. 

Arwin mengimbau agar anak-anak selalu dipantau dan diawasi, jangan sampai timbul penyesalan di kemudian hari.

"Kemudian para orang tua tentu harus menjaga anak-anaknya. Misalnya tidak memberikan motor kalau belum cukup umur, memberikan pegawasan dalam pergaulannya," ucap Arwin.***

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut