get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Dinilai Tidak Transparan, IWOI Minta APH Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Purwakarta

Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:39 WIB
header img
Kantor Diskominfo Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terindikasi melakukan praktik KKN terkait anggaran publikasi atau anggaran kerjasama iklan dengan media massa.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Purwakarta, Irfan Abdul Hakim, kepada sejumlah awak media, Rabu (21/8/2024).

Untuk itu, Irfan meminta aparat penegak hukum (APH) menyelidiki anggaran yang nilainya diatas 2 milyar tersebut.

Irfan juga menyebut bahwa Diskominfo tidak terbuka kaitan informasi, data media mana saja yang terakomodir dalam kegiatan yang rutin digelar dalam setiap tahun itu.

Disisi lain, meski dilakukan dengan sistem e-katalog. Diskominfo Purwakarta juga masih menggunakan jasa agensi atau pihak ketiga. 

"Pertanyaannya, kenapa harus dibuat sistem pengajuan elektronik kalau masih pakai agensi seperti tahun-tahun sebelumnya?," ucapnya.

Selain itu, Irfan juga mengaku heran kenapa Diskominfo Purwakarta tidak terbuka terkait media mana saja yang di akomodir oleh agensi yang memenangkan tender kegiatan.

"Agensinya siapa? Itu kan juga harus jelas. Saya atas nama organisasi IWOI menanyakan hal itu lewat surat, tapi Diskominfo menjawab dengan jawaban yang sangat tidak memuaskan," ujarnya.

Menurutnya, terkesan ada yang disembunyi-sembunyikan oleh Diskominfo Purwakarta terkait agensi dan media mana saja yang mendapat iklan.

"Supaya terang benderang sepertinya APH harus turun tangan menyelidiki anggaran ini, dan kami di IWOI juga siap mengawal," demikian Irfan.

Terkait hal itu, iNewsPurwakarta.id bersama sejumlah wartawan lain berusaha meminta klarifikasi dari Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono. Namun yang bersangkutan tidak ada di kantornya.

Sementara Sekdis Diskominfo Nurfalah, mengaku tidak mengetahui penggunaan anggaran e-katalog, karena bukan bidangnya. "Untuk lebih tepatnya silakan tanyakan atau konfirmasi ke bidang terkait (IKP)," ucapnya.**

 

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut