get app
inews
Aa Read Next : Polemik Ijazah Paket C Bang Ijo, Agus Yasin: Kadisdik Jangan Memihak!

Ketua GP Ansor Jabar: Keputusan MK Tak Berpengaruh terhadap Dinamika Politik di Purwakarta

Minggu, 25 Agustus 2024 | 20:24 WIB
header img
Ketua PW GP Ansor Jawa Barat Deni Ahmad Haidar tak yakin keputusan MK berimplikasi terhadap dinamika politik di Kabupaten Purwakarta menjelang Pilkada. foto: iNewsPurwakarta/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id-Dinamika dan warna politik yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjelang Pilkada 2024 tampak landai dan tak ada greget.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sejatinya memberi ruang kepada parpol kecil ikut Pilkada, tak dimanfaatkan dengan semestinya.

Ketua PW GP Ansor Jawa Barat Deni Ahmad Haidar tak yakin keputusan MK soal perubahan aturan Pilkada akan berimplikasi di Purwakarta. Sejauh pengamatannya, dalam dinamika politik di Purwakarta cenderung tak terbiasa memunculkan diskusi soal gagasan dan ide. 

“Yang selalu muncul adalah soal figur atau orang. Kalau kita diskusi soal figur, kan sudah terkunci,” kata Deni, Minggu (25/8/2024).

Padahal, imbuh Deni, keputusan MK ini memberi kesempatan bagi beberapa partai politik di Purwakarta untuk ikut terlibat dalam pesta demokrasi.

“Parpol yang awalnya tak bisa mengusung sendiri pasangan calon, kan akhirnya bisa. Kalau saja orientasi yang dibangun adalah soal ide dan gagasan, saya pikir parpol yang sebelumnya pesimistis, pada akhirnya bisa mengusung sendiri,” tutur mantan Ketua KPU Purwakarta iini..

Hanya saja, melihat dinamika politik yang terjadi di Purwakarta, Deni tak yakin akan ada perubahan yang signifikan seiring dengan keluarnya keputusan MK.

“Yang lebih utama dari itu, di aturan yang lain masih mengikat bahwa pusat masih menjadi determinant factor. Siapa yang akan dicalonkan dan siapa yang tidak. Jadi kalaupun parpol di Purwakarta melakukan komunikasi secara intensif, tetap akan merasa kerepotan jika pengurus pusat (DPP) tidak menghendakinya,” paparpnya.

Beberapa hari menjelang masa pendaftaran ke KPU, baru dua pasangan calon yang tampaknya sudah solid. Keduanya yakni Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian dan pasangan Saepul Bahri Binzein-Bang Ijo Hapidin. Pasangan Yadi-Pipin diusung Partai Nasdem dan PKS, sedangkan Binzein-Ijo diusung Partai Gerindra dan Demokrat.*** 
 

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut