get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Purwakarta, Banyak Janji, Visi dan Misi Paslon yang Cuma Isapan Jempol 

Banyak Pejabat Pernah Terlibat Korupsi, Warning bagi Bupati Purwakarta 

Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:56 WIB
header img
Praktisi hukum Purwakarta Gegen Diosya Surendageni menyoroti pentingnya komitmen bupati terpilih nanti untuk mencegah timbulnya praktik korupsi. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Siapa pun pasangan calon yang kelak terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Purwakarta 2024, tidak cukup hanya menjalankan visi dan misi yang telah dirancang. Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta yang terpilih harus menjadi role model dan panutan bagi bawahannya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.  

Demikian diungkapkan tokoh masyarakat yang juga praktisi hukum Purwakarta Gegen Diosya Surendageni saat diminta komentarnya soal sosok bupati ideal dari perspektif hukum.

Ada empat paslon yang menjadi kontestan pada Pilkada Purwakarta 2024. Mereka adalah Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo, Yadi Rusmayadi-Pipin Sopyan, Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan, dan Zaenal Arifin-Sona Maulida.

Siapa pun yang kelak terpilih, Gegen berharap Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta menempatkan aspek hukum menjadi salah satu skala prioritas.      

Dikatakan Gegen, ada beberapa aspek yang akan menjadi tugas khusus untuk paslon yang terpilih nanti. Di samping menjalankan visi dan misinya, aspek hukum juga harus menjadi perhatian mereka.

“Ini menyangkut dengan bagaimana agar praktik korupsi, gratifikasi dan nepotisme hilang di Purwakarta. Karena belajar dari pengalaman sebelumnya, di Purwakarta ada bupati, sekda, kadis dan pejabat lainnya di lingkungan pemkab yang tersangkut masalah korupsi. Ini membuat miris,” ujar Gegen.

Yang mesti dilakukan bupati dan wakil bupati yakni melakukan upaya antisipasi, pembinaan, dan supervisi kepada para pejabat di lingkungan pemkab. 
Sehingga tidak ada kesan bahwa bupati melakukan pembiaran atau kurang memberikan pembinaan terhadap para OPD. 
Bupati dan wakil bupati harus menjadi lini terdepan dalam mencegah dan memberantas praktik haram tersebut.   

“Yang penting untuk dilakukan, adalah bupati dan wabup harus menyampaikan pakta integritas. Bukan cuma seremonial, karena ini sebagai janji dan komitmen untuk tidak melakukan KKN. Bila perlu pakta integritas dilakukan di hadapan penegak hukum,” lanjut mantan Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta ini.

Upaya pencegahan lainnya agar Purwakarta terbebas dari korupsi, menurut Gegen, bupati harus bersinergi dengan lembaga legislatif dan yudikatif.

Ketika bupati akan membuat atau menelurkan kebijakan, harus berkordinasi dan berkomunikasi terlebih dulu lembaga yudikatif. 

Misalnya, pada saat bupati membuat perbup, kepbup, atau perda maka lembaga yudikatif sebaiknya diminta pendapat atau fatwa hukum.

Ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat itu tak akan memiliki celah hukum atau berpotensi menjadi kontroversial. Jangan sampai kebijakan yang dibuat bupati ini melahirkan masalah atau menjadi peristiwa hukum di tengah masyarakat. 

“Misalnya, karena kebijakan itu tak memiliki kekuatan hukum, maka bisa digugat oleh masyarakat, melalui class action atau PTUN,” tandasnya.

Menurut Gegen, sosok yang kelak memenangi kontestasi Pilkada haruslah sosok yang memiliki sifat sidiq alias jujur, punya hati dan moral yang bersih, dan berintegritas.

Hanya bupati yang memiliki sifat jujur yang mampu menegakkan supremasi hukum di Purwakarta ini. Kejujuran menjadi modal utama. 

“Terlebih sekarang ini banyak kepala daerah di daerah lain yang tersangkut korupsi, manipulasi pada APBD, proyek, gratifikasi, dan perizinan,” kata Gegen.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut