Terus Bergulir, Kasus Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta dalam Tahap Verifikasi KPK
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Jawa Barat dan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) tengah menunggu gebrakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Purwakarta. Kedua organisasi ini optimistis KPK akan segera mengusut kasus DBPH hingga tuntas.
Ketua KMP Zaenal Abidin menjelaskan, saat ini laporan KMP kepada KPK sudah masuk dalam tahap verifikasi, "Alhamdulillah, KPK merespons laporan kami. Tampaknya kasus ini akan bergulir," ujar Sabtu (14/2/2026). Laporan KMP kepada KPK, juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.
Dikatakan Zaenal, penundaan penyaluran DBHP tanpa dasar Keadaan Luar Biasa (KLB) merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip legalitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
"Penundaan tersebut tidak dapat dilegitimasi sebagai kewajiban bayar lintas tahun (carry over), terlebih ketika dibarengi dengan rekayasa narasi bahwa kewajiban telah dinyatakan lunas," imbuhnya.
Zaenal melanjutkan, penyimpangan pengelolaan DBHP bukan peristiwa tunggal, melainkan berlangsung secara berkelanjutan lintas periode kepemimpinan daerah.
Editor : Iwan Setiawan