PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Purwakarta, Jawa Barat. Kali ini terjadi di pasar Plered dan yang menjadi korbannya mobil dinas anggota KPU Purwakarta, Jumat (29/11/2024) sekira jam 18.45 WIB.
Dalam kejadian tersebut Surat Keputusan KPU Purwakarta tentang penugasan monitoring rekapitulasi suara milik anggota KPU Purwakarta Oyang Este Binos, raib digondol maling.
Menurut Oyang Este Binos, musibah ini terjadi ketika dirinya sedang beristirahat makan sate disela monitoring rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 oleh PPK di Kecamatan Plered dan Kecamatan Sukatani.
"Kronologisnya saat itu dalam perjalanan menuju Plered dari Sukatani. Mampir makan sate sebentar. Begitu kembali ke mobil, kaca sudah pecah. Tas di kursi tengah juga raib," kata Binos kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Mapolsek Plered, Jumat malam.
Dia menambahkan, selain SK tugas, dalam tas yang dimaling tersebut terdapat juga uang tunai Rp 8 juta, pakaian ganti, tas tangan dan dompet berisi dokumen penting lain seperti STNK mobil dan motor, SIM C dan SIM A serta ATM. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Binos memastikan, Pilkada yang sedang memasuki tahapan rekapitulasi perolehan suara tidak terganggu dengan peristiwa tersebut. Meski diketahui kaca mobil dinas pecah hingga SK tugas monitoring rekap lenyap.
"Insyaallah rekap aman. Tetap berjalan," tandas Binos.
Kapolsek Plered, AKP Ali Murtado membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihaknya telah mendapat laporan resmi kasus pencurian dengan pemberatan yang korbannya komisioner KPU Purwakarta itu. "Sudah ada laporannya. Segera kita lanjuti," ujar Kapolsek Ali.
Sekedar diingat, kasus pencurian dan pemberatan pecah kaca belum lama ini juga terjadi di wilayah hukum Plered. Kala itu, korbannya bendahara desa Pasanggrahan Kecamatan Tegalwaru. Oleh korban, mobil diparkir sekitar rumah makan Desa Simpang Kecamatan Tegalwaru. Selesai makan, uang dana desa ratusan juta di yang disimpan dalam mobil hilang. Jendela kaca didapati sudah pecah. ***
Editor : Iwan Setiawan