get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Nataru 2025, Polres Purwakarta Musnahkan 4.272 Botol Miras

Cegah Aksi Kriminal, Polisi di Purwakarta Gelar Patroli Malam Hari

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:32 WIB
header img
Anggota Polsek Jatiluhur saat lakukan patroli malam hari di Jatiluhur. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Anggota Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta menggelar patroli malam hari di wilayah Kecamatan Jatiluhur.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan, diantaranya Curat, Curas dan Curanmor (C3).

Adapun patroli tersebut dilakukan personel Polsek tersebut ke obyek-obyek vital seperti, perbankan, pusat perbelanjaan, dan pemukiman penduduk serta tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, untuk menjaga kamtibmas di wilayah kondusif, personil Polsek Jatiluhur secara rutin melaksanakan patroli di malam hari.

"Patroli dan Coolingsystem ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya," ucap Enjang, Selasa (14/1/2025).

Enjang menyebut, dalam pelaksanaan patroli tersebut personil Polsek Jatiluhur juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.

“Ini untuk memastikan bahwa situasi di wilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif," sebutnya. 

Enjang menambahkan, dengan patroli ini diharapkan bisa mencegah semua gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masarakat.

Dikatakannya, patroli malam dilakukan juga ke pemukiman penduduk serta tempat rawan lainnya, diharapkan juga bisa mencegah dan menekan terjadinya tindak pidana, sehingga terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Purwakarta. 

Enjang juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam menanggulangi terjadinya tindak kejahatan dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

“Laporkan segera bila masyarakat menemukan orang atau benda yang mencurigakan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya kepada Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya, guna menghindari Hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” pungkasnya. ***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut