PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pasca terjadinya kebakaran yang mengakibatkan satu karyawan meninggal dan 3 karyawan lainnya luka-luka, satu gedung di areal PT Indonesia Libolon Fiber System, hingga kini masih dipasang garis polisi, Kamis (15/8/2024).
Kapolsek Jatiluhur, Kompol Abdul Kodir mengatakan pihak kepolisian dari Polres Purwakarta memasang garis polisi untuk mensterilkan tempat kejadian. Hal ini untuk kelancaran petugas melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran di pabrik tekstil yang terletak di Jalan Raya Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta itu.
"Ya, hanya satu gedung, semua pintu masuk ke gedung itu di kunci. Jadi misalkan ada karyawan atau siapapun mau masuk, harus izin dan didampingi sama polisi," kata Kapolsek saat ditemui sejumlah media di Mapolsek Jatiluhur, Kamis (15/8/2024).
Ia juga mengatakan, perwakilan perusahaan tersebut pernah datang ke Polsek Jatiluhur meminta izin agar karyawan bisa kembali bekerja di areal gedung yang sudah terpasang police line itu.
"Dari PT Libolon pengen karyawan tetap bekerja, saya jawab silahkan tanya ke Polres Purwakarta karena soal ini ditangani sama Polres," kata Abdul Kodir.
Editor : Iwan Setiawan