get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokoh Masyarakat Lintas Kalangan Purwakarta Minta Bupati Terpilih Saepul Bahri Binzein Lakukan Ini

Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Purwakarta Prihatin atas Adanya Kasus Dugaan Gratifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:44 WIB
header img
Ketua DPC Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Gegen Diosya prihatin dengan adanya kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta - Ketua DPC Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Gegen Diosya menyatakan keprihatinannya atas adanya kasus dugaan gratifkasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika

Dikatakan Gegen, penyitaan satu unit kendaraan mewah oleh Kejari, mengindikasikan kendaraan tersebut diduga hasil dari kejahatan atau gratifikasi.

"Seluruh masyarakat Purwakarta pasti sangat prihatin dengan adanya kasus ini. Karena  ini menimpa mantan 'ibunya' orang Purwakarta," kata Gegen, Kamis (6/2/2025). 

Namun demikian, Gegen meminta semua pihak menerapkan azas praduga tak bersalah (presumption of innocence). 

"Karena azas ini merupakan prinsip dasar dalam hukum pidana yang menyatakan seseorang dianggap bersalah atau tidak. Inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat Purwakarta. Untuk lebih jelasnya, nanti kita lihat hasil lidik dan sidik dari Kejari," ujarnya.

Gegen mengajak masyarakat berperan aktif mengawal kinerja aparatur Pemkab Purwakarta agar kasus serupa tak terulang."Masyarakat harus mengawal dan melakukan kontrol kinerja aparatur Pemda Purwakarta agar  tidak terulang lagi melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tipikor," ujarnya.

Pesan buat Bupati Saepul Bahri Binzein

Ke depan, kata Gegen yang merupakan mantan Penasihat Khusus Pribadi Dedi Mulyadi bidang hukum dan sosial kemasyarakatan tahun 2013 ini, Bupati Purwakarta harus membuat  Komitmen Bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Komitmen bersama ini bukan hanya bersifat seremonial, tapi harus dengan keyakinan hati nurani. Buat Pakta Integritas untuk menjalankan tugas bupati, wabup, para pejabat Pemda dengan jujur sesuai aturan yang berlaku, serta tak akan melakukan  KKN & tipikor," papar Gegen.

Hal yang tak kalah penting, menurut Gegen, harus dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap bulan terhadap kinerja pejabat Pemda Purwakarta. Terutama yang terkait dengan penggunaan anggaran untuk mengantisipasi dan mencegah tindak pidana korupsi.

Masyarakat  pun harus mengontrol kinerja bupati dan jajarannya, "Masyarakat punya hak melakukan pengawasan dan  berkoordinasi dengan APH, mengingat keuangan yang dikelola Pemda adalah APBD dan APBN yang merupakan uang rakyat," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika diperiksa Kejari sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi saat dia masih menjabat, Rabu (5/2/2025).

Kasus dugaan gratifikasi mulai mencuat ketika pada awal Mei 2024, Kejari Purwakarta berhasil menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut