Tokoh Pemuda Purwakarta Nilai Kejari Terlalu Lama Menunda Kasus Dugaan Gratifikasi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/06/1ae35_anne-ratna-mustika.jpg)
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang melibatkan mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika masih bergulir.
Tokoh Pemuda Purwakarta Asep Saepudin mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi ini.
Dia juga mendesak agar korp Adhyaksa itu segera menetapkan adanya tersangka. Asep menilai, proses hukum terhadap kasus ini sudah terlalu lama ditunda.
Selain itu, Asep yang selama ini dikenal sebagai pemuda yang vokal, juga berkeyakinan Anne Ratna Mustika terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya yakin mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terlibat. Buktinya berupa mobil Toyota Inova Hybrid didapat dari dia," ujar Asep, Kamis (6/2/2025).
Asep menambahkan, selain Anne, dia menduga ada 'orang dekat' Anne yang ikut andil dan juga terlibat. Namun dia tak menyebut nama, siapa yang dimaksudnya sebagai 'orang dekat'.
Tanggapan mengenai adanya kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika, juga datang dari cendekiawan muda Purwakarta Ahmad Deni Haidar.
Deni mengatakan, Kejari Purwakarta harus tetap fokus ke persoalan hukum saja. Dia percaya percaya institusi kejaksaan tetap independen dalam penegakan hukum.
"Bahwa jika ada pihak-pihak yang berasumsi bahwa ini ada persoalan politik di baliknya, tentu. (Tapi) proses hukum yang akan membuktikan. Bahwa tindakan penyelenggara negara tentu memiliki banyak dimensi, termasuk dimensi hukum bahkan persepsi politik," ujar Deni.
Berkaca dari kasus ini, Deni berharap rezim baru Bupati Purwakarta harus menerapkan paradigma good goverment dan clean governance secara utuh.
"Sehingga tindakan-tindakan yang mengarah dan berpotensi ada tindak pidana korupsi akan dihindari. Elemen masyarakat sipil juga perlu memperkuat diri sehingga akan menjadi kontrol sosial yang kokoh bagi penyelenggara negara," imbuhnya.***
Editor : Iwan Setiawan