get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Sejak Awal Tahun 2025 Polres Purwakarta Tangani 11 Kasus dan Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:05 WIB
header img
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiyansah (tengah) saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Purwakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satres Narkoba Polres Purwakarta telah menangani 11 kasus dan berhasil menangkap 16 tersangka pengedar ataupun penyalahguna narkoba dan psikotropika. Hal itu, sejak awal tahun 2025 hingga saat ini. 

"Dari awal tahun hingga per hari ini, pengungkapan kasus sabu tujuh LP, tembakau sintetis satu, psikotropika satu dan obat keras terbatas (OKT) dua, jadi totalnya 11 kasus. Tersangkanya ada 16 dan empat diantaranya yang merupakan pengguna sedang menjalani pemeriksaan TAT," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, kepada awak media, Senin (17/2/2025) kemarin.

Ditambahkan Yudi, para tersangka kini berada di Rutan Polres Purwakarta. Selain itu, ia menuturkan bahwa dari 11 kasus yang ditangani, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 201,03 gram sabu, 111 gram tembakau sintetis, 311 butir psikotropika dan 8020 butir OKT. 

"Peredaran narkoba ini tentunya menjadi atensi kita. Ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta," ujar Yudi. 

Yudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda. 

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pengungkapan kasus narkotika dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga menurutnya, masyarakat memiliki peran penting sebagai informasi awal bagi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika. 

"Peran masyarakat sangat penting dan juga mereka bisa menutus mata rantai peresaran narkotika dengan mengimbau secara persuasif terhadap keluarga dan orang-orang terdekatnya," ungkap Yudi. 

Yudi mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila didapati tindak mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. 

"Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan, karena kita akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Kita pastikan masyarakat yang melapor akan aman," imbaunya. 

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan sejumlah upaya pencegahan, yakni dengan gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di sekolah. 

"Melalui program ini, kita mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika," tutupnya. *** 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut