Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat, Tenaga Ahli Utama KSP Turut Kecam Bupati Purwakarta
Advertisement . Scroll to see content

Siswa Bermasalah di Purwakarta Dimasukkan ke Barak Militer, Praktisi Hukum: Belum Emergency!

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:01 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Siswa Bermasalah di Purwakarta Dimasukkan ke Barak Militer, Praktisi Hukum: Belum Emergency!
Praktisi hukum Purwakarta Ade Nurdin menandaskan bahwa program pendidikan siswa bermasalah di barak militer, belum termasuk hal yang emergency. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Praktisi hukum Purwakarta Ade Nurdin menyoroti program pendidikan semi-militer bagi siswa bermasalah yang diterapkan pemerintah daerah setempat. Menurutnya, solusi jangka panjang untuk masalah kenakalan remaja tidak terletak pada pendisiplinan ala militer, melainkan pada perbaikan sistem pendidikan, moralitas, dan lingkungan sosial.

Ade menyatakan, jika program ini bersifat darurat (emergency), ia tidak keberatan. Namun, jika dijadikan solusi berkelanjutan, ia menolak. "Saya tidak setuju anak-anak bermasalah ditangani dengan cara di barak militer. Saat ini situasinya tidak emergency," tegas Ade, Jumat (2/5/2925).

Menurutnya, akar persoalan kenakalan remaja bukan terletak pada penanganannya, melainkan pada penyebabnya. "Ini soal moralitas, kegagalan pendidikan, pengajaran, dan lingkungan.  Faktor ekonomi, sosial, dan keluarga juga turut berkontribusi," ujarnya.

Pentingnya Peran Stakeholder

Ia menekankan, masalah ini kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan militer. "Harus ada pembenahan sistem pendidikan, baik formal maupun non-formal, serta peran aktif tokoh agama dan masyarakat," jelas Ade.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut