get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Baru! Polres Purwakarta Bongkar Sabu dalam Microtube PCR, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

Atasi Banjir dan Kemacetan, Pemkab Purwakarta Segera Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:27 WIB
header img
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein saat peringatan Hari Perpustakaan Nasional ke-45 di Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kamis (22/5/2025). Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, akan segera melakukan langkah tegas menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik negara di sepanjang bantaran sungai. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur jalan baru untuk mengatasi kemacetan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein dalam pidatonya pada peringatan Hari Perpustakaan Nasional ke-45 di Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kamis (22/5/2025).

"Penertiban bangunan liar ini merupakan upaya kami untuk menormalisasi aliran sungai yang sering memicu banjir. Setelah itu, lahan di bantaran sungai akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan baru guna mengurai kemacetan," ujar Om Zein.

Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Perum Jasa Tirta (PJT) II, yang meminta bantuan Pemkab untuk membersihkan area sungai dari bangunan ilegal agar fungsi aliran sungai bisa kembali optimal.

Menurut Om Zein, Pemkab Purwakarta akan menempuh pendekatan humanis terlebih dahulu. “Kami akan mengirimkan surat pemberitahuan bertahap, pertama, kedua, dan ketiga kepada warga yang menempati lahan tersebut. Diharapkan mereka bersedia membongkar sendiri bangunannya,” jelasnya.

Namun, jika peringatan tersebut diabaikan, Pemkab bersama pihak terkait tidak akan segan menurunkan alat berat untuk menertibkan bangunan secara langsung.

Adapun lokasi penertiban tersebar di sejumlah wilayah, antara lain: Kecamatan Pondoksalam, Pasawahan, Kelurahan Munjul Jaya, Cimaung, hingga area sekitar Taman Sri Baduga.

“Untuk memperkuat kerja sama, kami sudah membuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan PJT II, sehingga langkah penertiban bisa dilakukan secara terkoordinasi,” ungkap Om Zein.

Setelah proses penertiban rampung, Pemkab akan segera membangun jalan lingkar poros tengah dalam, yang disebut sebagai solusi jangka menengah untuk mengurai kemacetan di pusat kota.

“Kenapa infrastruktur ini langsung kami kerjakan? Karena ini yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Ya, paling tidak, kita mulai dari sini dulu,” pungkas Om Zein. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut