Polres Purwakarta Bongkar Jaringan Narkoba, 8 Pengedar Dibekuk dalam Sepekan!

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap enam kasus narkotika dalam waktu sepekan terakhir. Sebanyak delapan tersangka pengedar ditangkap dari berbagai lokasi di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi menyatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam memerangi peredaran narkoba.
“Selama seminggu, kami mengamankan delapan tersangka yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba. Mereka ditangkap di lokasi berbeda,” ujar AKP Yudi, Rabu (23/7/2025).
Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari sistem COD, metode tempel barang, hingga transaksi langsung dengan pembeli. Menurut Yudi, pola distribusi yang semakin rumit menuntut kepolisian untuk terus berinovasi dalam strategi penindakan.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa:
59,87 gram sabu
147,33 gram tembakau sintetis
6.648 butir obat keras terbatas (OKT)
Uang tunai Rp5,17 juta
102 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (total Rp10,2 juta)
Sejumlah ponsel sebagai alat transaksi
Terkait uang palsu, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Yudi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan sampai narkoba menghancurkan masa depan generasi muda kita,” tegasnya.
Selain penindakan, Satres Narkoba juga rutin menggelar sosialisasi anti-narkoba guna memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan warga.
“Semoga kita semua terhindar dari barang haram yang merusak ini,” pungkas Yudi. ***
Editor : Iwan Setiawan