Kapolri Tegas! TNI-Polri Siap Tindak Aksi Anarkis, Proses Hukum Brimob Jalan Terbuka

JAKARTA, iNewsPutwakarta.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan TNI dan Polri akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap aksi-aksi anarkis yang merebak di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat darurat bersama Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
“Presiden langsung memerintahkan kami untuk ambil langkah tegas. Tidak ada toleransi bagi tindakan melanggar hukum yang merusak keamanan dan persatuan bangsa,” tegas Jenderal Sigit.
Kapolri menyebut sejumlah demonstrasi telah berubah bentuk dari penyampaian aspirasi menjadi aksi kekerasan yang membahayakan. Pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas aparat dinilai melampaui batas kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang.
“Penyampaian pendapat dijamin hukum, tetapi ketika berubah menjadi anarkis, itu sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.
Menanggapi sorotan publik soal insiden tujuh anggota Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga tewas, Kapolri menegaskan tidak ada impunitas.
“Saya sudah perintahkan Propam untuk bergerak cepat. Sidang etik harus dimulai dalam satu minggu. Bila ada unsur pidana, proses hukum akan dijalankan secara transparan,” jelasnya.
Bahkan, lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM dilibatkan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan jujur dan akuntabel.
Di tengah situasi panas ini, Jenderal Sigit mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi stabilitas nasional.
“Kita semua punya peran menjaga persatuan bangsa. Mari bersama TNI-Polri kita jaga keamanan dan kedamaian negeri ini,” pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan