Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Jakarta Pramono Anung Soal Pagar Tinggi di Mal Jakarta: Lebih Baik Perbanyak Pohon
Advertisement . Scroll to see content

Jenguk Polisi Korban Demo, Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Selasa, 02 September 2025 | 09:10 WIB
  • author Irwan
Jenguk Polisi Korban Demo, Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada polisi korban demo ricuh. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepeduliannya terhadap aparat kepolisian yang menjadi korban kericuhan saat mengamankan aksi unjuk rasa. Saat menjenguk mereka di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025), Prabowo menjanjikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) bagi para personel yang terluka.

"Semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," tegas Prabowo kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa aparat negara berkewajiban melindungi demonstran yang taat aturan. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum sebagai landasan hukum.

"Kalau demonstran murni yang baik, justru harus dilindungi aparat. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Tapi demonstrasinya harus damai, sesuai aturan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aksi unjuk rasa harus mengantongi izin resmi dan hanya boleh berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut