get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Heboh! Kasus Perundungan di Asrama MTsN Purwakarta, Mediasi Diwarnai Insiden Pelarangan Liputan

Selasa, 07 Oktober 2025 | 18:16 WIB
header img
Proses mediasi kasus perundungan di MTsN Purwakarta Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta kembali tercoreng oleh kasus perundungan (bullying). Sejumlah siswa MTsN 1 Purwakarta yang tinggal di asrama diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh para pelajar senior. Ironisnya, saat proses mediasi digelar, seorang oknum Babinsa justru melarang wartawan untuk meliput, menimbulkan insiden yang menuai sorotan.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah keluarga korban melapor ke pihak madrasah dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta. Menyikapi laporan tersebut, Kemenag bersama pihak sekolah dan pengelola asrama segera menggelar forum islah atau mediasi antara korban dan pelaku.

Mediasi berlangsung pada Selasa (7/10/2025) di lingkungan asrama MTsN 1 Purwakarta, Kelurahan Purwamekar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Madrasah Kemenag Purwakarta, pihak sekolah, pengelola asrama, orang tua siswa, serta aparat keamanan dari Polres Purwakarta, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Namun, suasana sempat memanas saat seorang anggota Babinsa melarang wartawan yang hadir untuk meliput jalannya mediasi. Dengan nada tinggi, ia membentak, “Jangan diliput!”, membuat sejumlah jurnalis merasa tidak dihormati dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kasi Madrasah Kemenag Purwakarta, H. Munir Huda, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi pada Senin dan langsung menindaklanjuti ke lokasi. Hasil pendalaman awal mengindikasikan bahwa delapan siswa senior diduga terlibat dalam peristiwa perundungan tersebut.

“Insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara siswa senior dan junior, yang kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik. Anak-anak seusia mereka memang masih labil secara psikologis,” ujar Munir.

Munir menjelaskan bahwa pihak sekolah tetap memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, meski tidak sampai pada tahap pemecatan karena mereka masih terdaftar dalam Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) dan akan segera menghadapi ujian akhir.

“Kami tidak ingin menghentikan hak pendidikan mereka, tetapi proses pembinaan tetap dijalankan secara serius dan terukur,” tegasnya.

Selain itu, sekolah juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban serta pembinaan karakter kepada para pelaku melalui guru Bimbingan Konseling (BK).

Kemenag Evaluasi Sistem Asrama, Perkuat Program Anti-Bullying

Menanggapi kejadian ini, Humas Kemenag Purwakarta, Lucky, menyatakan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di asrama.

“Kami akan memperkuat pendidikan karakter, memperluas sosialisasi anti-perundungan, dan memperketat pengawasan terhadap interaksi antar siswa,” jelasnya.

Kemenag juga akan mendorong seluruh madrasah di bawah naungan mereka agar membangun lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut