DPRD & Bupati Purwakarta Sepakat KUA-PPAS 2026: Fokus Layanan Dasar, Pangkas Belanja Penunjang

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.Id - DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Bupati Saepul Bahri Binzein resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin (20/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sri Puji Utami itu dihadiri 43 dari total 50 anggota dewan, memastikan terpenuhinya quorum sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, disepakati total rancangan APBD 2026 sebesar Rp2,48 triliun. Namun, Luthfi menyoroti penurunan drastis dana transfer dari pusat sebesar Rp338 miliar, yang dinilai akan berdampak signifikan terhadap program pembangunan.
“Ini masa yang sulit. Tapi pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gaji pegawai harus tetap jadi prioritas,” tegas Luthfi.
DPRD pun mendorong Pemkab Purwakarta untuk berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lebih aktif menggandeng pemerintah pusat demi tambahan anggaran sektoral dari kementerian.
Bupati Om Zein: Pangkas Semua Anggaran Penunjang, Prioritaskan Rakyat
Sementara itu, Bupati Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein menegaskan sikap tegasnya atas pengurangan anggaran pusat.
“Kalau uangnya berkurang, berarti kita tidak bisa bangun apapun. Tapi bukan berarti kita berhenti melayani rakyat,” ujar Om Zein.
Ia memastikan seluruh anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat akan dipangkas. Termasuk dana penunjang SKPD yang dinilai tidak memberi dampak langsung.
“Hanya program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat yang akan jalan. Tidak ada lagi anggaran seremonial yang tidak perlu,” tegasnya.
Rapat dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj Sekda Nina Herlina, para pejabat Pemkab, camat, kepala desa, tokoh masyarakat hingga perwakilan ormas dan LSM. ***
Editor : Iwan Setiawan