get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Audiensi Batal, Pospera Sindir BPN: Sertifikat PTSL Enam Tahun Masih Misteri

Selasa, 25 November 2025 | 13:19 WIB
header img
Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Audiensi antara DPC Pospera Purwakarta dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta, Selasa (25/11/2025), berubah menjadi drama birokrasi yang memalukan. Undangan resmi BPN dijadwalkan pukul 09.30 WIB, tetapi hingga dua jam berlalu, tak satu pun pejabat BPN muncul di ruang pertemuan.

Ketidakhadiran ini langsung memicu kekecewaan sekaligus tanda tanya besar: apakah BPN Purwakarta sedang terlalu sibuk… atau justru tengah kebingungan mencari sertifikat PTSL yang tak selesai-selesai sejak 2019?

Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, mengungkapkan kekesalannya di hadapan para anggota organisasi.

“Mereka yang menentukan jam 09.30, tapi dua jam kami menunggu tanpa satu pun pejabat muncul,” ujarnya tegas.

Audiensi tersebut rencananya membahas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 yang hingga kini tak kunjung selesai. Namun ironisnya, pihak yang diminta menjelaskan justru tidak hadir.

“Kalau audiensi saja tidak bisa dihadiri, bagaimana mungkin penyelesaian PTSL yang mangkrak bertahun-tahun bisa diharapkan?” kata Sutisna.

Pospera menyebut banyak laporan masyarakat terkait berkas PTSL yang sebenarnya sudah lengkap:

Berkas administrasi masuk,

Pengukuran sudah dilakukan,

Peta bidang tanah tercatat dalam sistem, 

namun sertifikat hak milik belum juga diterbitkan tanpa alasan jelas.

“Ini sudah enam tahun. Kalau peta bidang sudah ada, apa lagi yang ditunggu? Warga lelah menunggu kepastian,” lanjutnya.

Tidak adanya satu pun pejabat BPN yang muncul—bahkan tanpa permintaan maaf atau pemberitahuan resmi—membuat Pospera menilai persoalan PTSL memang tidak dikelola secara serius.

Bahkan, bagi Pospera, sikap ini sudah melewati batas.

“Ini bukan hanya soal etika birokrasi, tetapi pelecehan terhadap kepentingan publik,” tegas Sutisna.

Karena BPN Purwakarta dinilai tidak menunjukkan itikad baik, Pospera memastikan akan menindaklanjuti kasus ini ke tingkat nasional.

“Kami akan kirim surat resmi ke Kementerian ATR/BPN dan BAM DPR RI,” ujar Sutisna.

Ia menyindir keras bahwa jika pejabat BPN kesulitan menghadiri audiensi yang mereka jadwalkan sendiri, mungkin memang benar mereka sedang “sibuk” mencari sertifikat-sertifikat PTSL yang entah terselip di mana sejak 2019.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pernyataan resmi dari BPN Purwakarta mengenai alasan ketidakhadiran pejabat maupun perkembangan penyelesaian sertifikat PTSL yang telah mangkrak enam tahun. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut